Empat Emak-emak, Dua Laki-laki Tepergok Berbuat Terlarang di Sebuah Rumah
Sabtu, 04 April 2020 – 11:48 WIB
Empat emak-emak diamankan polisi lantaran berbuat terlarang di salah satu rumah warga di Lingkungan Kampo Samporo, Kelurahan Bali 1, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Jumat (3/4) sekitar pukul 16.30 Wita.
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Binaan Lapas Rantauprapat Main Judi dan Pakai Narkoba, Ini Penjelasan Kalapas
- Anggota DPRD Lombok Tengah Tertangkap Basah Sedang Berbuat Terlarang Bareng Mahasiswa
- Pasutri Ini Berbuat Terlarang saat Ramadan, Kasusnya Berat, Ya Tuhan
- 4 Anggota Polres Dompu Dipecat Secara Tidak Hormat
- Sejoli di Banyumas Ini Berbuat Terlarang, Mbak Anisa Jadi Korban, Ya Ampun
- Istri Bantu Suami dan Seorang Pria Berbuat Terlarang, Duh!