Empat Tahun Cabuli Anak Tiri, Yohanes Dijebloskan ke Bui
Selasa, 18 November 2014 – 08:11 WIB
SURABAYA – Karena mencabuli anak tiri, Yohanes (42), warga Mrutu Anyar ini, harus berurusan dengan Polres Tanjung Perak, kemarin (17/11). Perbuatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing
- Tampang Pelaku Pembunuhan Saat Sahur
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban