Empat Tahun Dipenjara, Keluar Edarkan Narkoba Lagi

Empat Tahun Dipenjara, Keluar Edarkan Narkoba Lagi
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Tosan, seorang pengedar sabu-sabu tak kapok empat tahun dikurung di Rutan Medaeng.

Pria 36 tahun itu masih setia dengan bisnis lamanya. Yakni mengedarkan sabu-sabu di wilayah Surabaya dengan menyasar sopir trailer.

Kejahatan Tosan dibongkar Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi menyita 34 gram sabu-sabu dari rumahnya di kawasan Jalan Wonokusumo Jaya, Semampir.

Selain itu, ada satu pil ekstasi dan puluhan plastik kecil yang turut diamankan.

"Masih belum bekerja. Itu (berjualan sabu-sabu, Red) penghasilan utama," kata Tosan. Bujangan tersebut mengungkapkan, narkoba yang disita polisi sebenarnya barang sisa. Sebagian sabu-sabu telah ludes dijual.

Tosan mengaku menekuni bisnis haram selama setahun terakhir. Transaksi dilakukan secara rutin.

Setiap bulan lelaki berkepala plontos itu membeli 50 gram sabu-sabu. Barang tersebut lantas dipecah-pecah.

"Satu gramnya saya untung Rp 200 ribu. Jadi, sebulan bisa dapat Rp 10 juta," kata Tosan. Narkoba dibeli dengan sistem ranjau. Barang haram didapat dari bandar berinisial B yang masih buron.

Residivis kasus narkoba kembali menjual sabu-sabu dengan target para sopir truk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News