Enam Kementerian Ketambahan Eselon Satu
Selasa, 27 April 2010 – 21:34 WIB
JAKARTA - Sebanyak enam kementerian akan ketambahan satu direktorat. Itu berarti, akan bertambah lagi pejabat struktural di masing-masing kementerian. Deputi Kelembagaan Kementerian PAN & RB, Ismadi Ananda mengatakan, penambahan pejabat eselon satu ini sesuai peraturan perundang-undangan (Perpres 24 Tahun 2010). Selain itu, ada juga yang berdasarkan pada amanat National Summit dan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Yang lima kementerian sesuai Perpres 24, satunya berdasarkan amanat National Summit dan arahan Presiden," kata Ismadi kepada wartawan, di Kantor Kementerian PAN & RB, Selasa (27/4).
Adapun kementerian yang ketambahan direktorat itu, disebutkan adalah Kementerian Kehutanan, Kemdiknas (dari Pusat Pembinaan Bahasa Indonesia menjadi Badan Pembinaan Bahasa Indonesia dan Bendera), Kelautan dan Perikanan (ketambahan Badan Karantina), Kementerian Perdagangan (Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional yang sebelumnya Badan Pengembangan Ekspor Nasional), Perindustrian ketambahan satu Ditjen, serta Kementerian ESDM yang ketambahan Ditjen Energi Baru dan Terbarukan.
Sedangkan kementerian yang disebut mengalami restrukturisasi, adalah Kementerian BUMN dan Kementerian Pertahanan. Kementerian BUMN melakukan perampingan dengan mengurangi satu jabatan deputi, yang berimplikasi pada penghapusan kurang lebih 40 jabatan struktural. Sementara Kementerian Pertahanan melakukan degradasi, dari tingkatan direktorat menjadi badan.
JAKARTA - Sebanyak enam kementerian akan ketambahan satu direktorat. Itu berarti, akan bertambah lagi pejabat struktural di masing-masing kementerian.
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pertemuan di Kanada, Dirjen PSLB3 Rosa Tekankan Penanganan Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
- Jenderal Maruli: Dansat Harus Berinovasi untuk Kemajuan Satuan
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD