Enam Pelarian Kelompok Bersenjata Aceh Tertangkap
Minggu, 11 April 2010 – 18:48 WIB
JAKARTA - Enam warga yang diduga pelarian anggota kelompok bersenjata yang diduga teroris Aceh, tertangkap di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara, Minggu (11/4) dinihari. Mereka ditangkap oleh tim patroli Polsek Medan Kota, yang curiga melihat sebuah mobil dengan pelat BL (nomor polisi kendaraan asal Aceh, Red). Mobil jenis Toyota Kijang itu terlihat berhenti di tepi jalan dekat taman makam pahlawan setempat. Setelah dikonfrontir dengan rekannya yang tertangkap, pria yang sujud di mushalla itu ternyata merupakan anggota kelompok yang sempat kabur. Sementara dua orang lainnya ditangkap dalam pengejaran berikutnya. "Kata Densus, (mereka) termasuk tokoh-tokoh kelompok Aceh yang (sedang) dicari," papar Oegroseno pula.
Hanya saja dalam pemeriksaan, tujuh orang lainnya semapt melarikan diri. Sementara seorang, berhasil ditangkap karena belum sempat kabur. "Satu orang itu yang ada bekas luka tembak di tangannya," ujar Kapolda Sumatera Utara, Irjen (Pol) Oegroseno, saat dihubungi via telepon, Minggu sore.
Baca Juga:
Dijelaskan, polisi kemudian melakukan pengejaran dan membekuk dua orang lainnya, tak jauh dari lokasi pertama. Satu orang lagi lantas tertangkap di sebuah mushalla menjelang subuh. Ia tertangkap karena polisi curiga melihat seorang warga yang sujud (shalat) cukup lama. "Satu orang ditemukan di masjid karena dicurigai sujud sampai setengah jam," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Enam warga yang diduga pelarian anggota kelompok bersenjata yang diduga teroris Aceh, tertangkap di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera
BERITA TERKAIT
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu