Entjik dan Kuseryansyah Diperiksa Kejaksaan, AFPI Jadi Sorotan
jpnn.com, JAKARTA - Perkara dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif senilai Rp 600 miliar yang melibatkan KoinWorks kembali menjadi perhatian.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar, dan mantan Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah terlihat berada di Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKI Jakarta) pada Jumat (31/7).
Keduanya diketahui menjalani pemeriksaan terkait perkara tersebut sebelum meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Entjik dan Kuseryansyah hadir di Kejati DKI Jakarta diduga untuk memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif yang turut menyeret petinggi KoinWorks.
Seusai menjalani pemeriksaan, Entjik dan Kuseryansyah menolak menjawab pertanyaan sejumlah awak media yang telah menunggu mereka di depan pintu masuk Kejati DKI Jakarta.
Keduanya memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan terkait pemeriksaan maupun sikap AFPI terhadap perkara tersebut.
Sikap tersebut memperlihatkan respons defensif dari dua pengurus penting AFPI di tengah perkara yang bersinggungan langsung dengan tata kelola industri fintech pendanaan bersama.
Entjik S. Djafar sebagai ketua umum AFPI memiliki posisi strategis dalam menentukan arah kebijakan organisasi.
Ketertutupan Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah justru membuat fungsi pengawasan AFPI semakin dipertanyakan
- Indodana Fintech Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda di Universitas Mataram
- Skema Tadpole Pindar Dinilai Merugikan Peminjam
- Bea Cukai Denpasar Hadiri Pemusnahan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal yang Digelar Kejaksaan
- Otto Media dan Slickorps Bahas Pengembangan AI serta Fintech di Asia Tenggara
- Kredit Pintar: Kendali Finansial yang Bertanggung Jawab Lewat Teman Atur Uang
- KrediOne Edukasi UMKM Tabanan soal Pengelolaan Pembiayaan yang Sehat
JPNN.com




