Estimasi Rincian Biaya Pemindahan Ibu Kota, Termasuk Anggaran Rumah Dinas PNS

Estimasi Rincian Biaya Pemindahan Ibu Kota, Termasuk Anggaran Rumah Dinas PNS
Pemindahan ibu kota juga mengalokasikan anggaran untuk rumah dinas PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengestimasikan biaya pemindahan ibu kota sebesar Rp 466 triliun. Namun pembiayaan itu tak sepenuhnya ditanggung APBN. Melainkan dengan beberapa skema.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, ada beberapa rencana pembangunan yang direncanakan. Pertama, pembangunan gedung legislatif, eksekutif dan yudikatif memerlukan dana sebesar Rp 32,7 triliun.

Pembiayaannya diestimasikan bakal menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). “Kecuali pembangunan Istana Negara dan bangunan TNI/Polri, akan dilakukan dengan menggunakan APBN,” bebernya.

Kemudian rumah dinas untuk aparatur sipil negara (ASN), sarana kesehatan, lembaga pemasyarakatan (LP), juga akan menggunakan skema KPBU. Sementara sarana pendidikan dan kesehatan sebesar Rp 265,1 triliun dapat menggunakan dana dari swasta dengan menggunakan skema kerja sama pemanfaatan sarana.

BACA JUGA: Bagi yang Hendak Ikut Aksi 22 Mei, Simak Pendapat Pakar Hukum Islam Ini

Pembangunan fasilitas lain yang juga menggunakan KPBU antara lain jalan, fasilitas listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolah limbah dan sarana olahraga sebesar Rp 160,2 triliun. Sementara penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) akan menggunakan APBN. “Untuk biaya pengadaan lahan sebesar Rp 8 triliun, pemerintah juga akan menggunakan APBN,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya telah mengetahui bahwa ada aksi spekulasi harga tanah di Kaltim dan Kalteng.

Untuk itu, dia akan mencegah pihak swasta di lokasi calon Ibu Kota baru untuk menjual tanah secara bebas. “Kami akan freeze (membekukan). Siapa pun tidak boleh menjual tanah kepada siapa pun, kecuali kepada otoritas atau BUMN. Itu untuk tanah individu,” katanya.

Lokasi pemindahan Ibu Kota tinggal menyisakan dua provinsi untuk dipilih salah satu yakni yakni Kaltim atau Kalteng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News