ETLE Drone Menjadi Lompatan Besar Penegakan Hukum Lalu Lintas

ETLE Drone Menjadi Lompatan Besar Penegakan Hukum Lalu Lintas
Korlantas mengoperasikan ETLE drone. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Korlantas Polri terus melakukan transformasi dan modernisasi penegakan hukum lalu lintas.

Penerapan Drone Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi perubahan atau lompatan besar “revolusi udara” dalam sistem pengawasan dan penindakan, dengan memanfaatkan teknologi drone untuk memantau, merekam, dan menindak pelanggaran dari udara secara lebih efektif, akurat, dan transparan.

Menjangkau titik-titik sulit yang tidak terpantau kamera statis, meminimalkan interaksi langsung petugas dengan pelanggar, sekaligus berfungsi sebagai edukasi dan pencegahan dini bagi masyarakat.

Inovasi ini merupakan gagasan strategis Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho sebagai penguatan sistem ETLE yang telah berjalan, baik ETLE statis maupun ETLE mobile. Melalui pendekatan pengawasan udara, Polri kini menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern, objektif, dan berkeadilan.

“ETLE Drone adalah lompatan teknologi dalam penegakan hukum lalu lintas. Ini menandai perubahan besar dari pengawasan berbasis darat menuju pengawasan udara yang real-time dan terintegrasi,” ujar Agus Suryonugroho dalam siaran persnya, Rabu (14/1).

Penerapan ETLE Drone membawa sejumlah keunggulan strategis dalam mendukung Kamseltibcarlantas.
Pengawasan menyeluruh, kamera drone mampu memantau situasi lalu lintas dari ketinggian dan merekam pelanggaran yang sulit terdeteksi kamera statis atau patroli konvensional, seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga pelanggaran di titik rawan kecelakaan.

Otomatisasi dan integrasi sistem, setiap pelanggaran yang terekam drone langsung tervalidasi sebagai bukti elektronik dan terhubung dengan sistem ETLE nasional, sehingga proses penindakan menjadi lebih cepat, akurat, dan akuntabel. Transparansi dan objektivitas, penggunaan ETLE Drone meminimalkan kontak langsung antara petugas dan pelanggar.

Penindakan dilakukan berbasis data dan bukti digital, sehingga lebih transparan serta mengurangi potensi konflik maupun penyimpangan di lapangan. Efektivitas dan pencegahan, jangkauan pengawasan yang luas memungkinkan Polri menjangkau area sulit, titik rawan, dan wilayah padat lalu lintas.

Penerapan ETLE drone disebut sebagai lompatan besar penegakan hukum di bidang lalu lintas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News