Evaluasi Mudik: DPR Menyoroti Kemacetan dan Kecelakaan Kapal

Evaluasi Mudik: DPR Menyoroti Kemacetan dan Kecelakaan Kapal
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Kecelakaan fatal di sektor transportasi laut dan penyeberangan serta kemacetan parah pada arus balik menjadi catatan khusus saat Rapat Keja Evaluasi Penyelenggaraan Mudik 2018.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengatakan pemberlakuan sistem one way yang kurang sosialisasi menyebabkan kemacetan parah pada penyelenggaraan arus mudik tahun ini. Pemberlakuan sistem one way itu juga diindikasikan melanggar sejumlah undang-undang.

Sistem one way way sepanjang 294 km dari Tegal hingga Cawang tersebut, kata Sigit, melanggar UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ), UU No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan PP No. 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol yang merupakan turunan dari UU N0. 38 tahun 2004 tentang Jalan.

Kebijakan one way tersebut, kata Sigit, juga tidak disosialisasikan secara masif kepada masyakarat. Akibatnya, masarakat yang sudah terlanjur antre digerbang tol terpaksa merasakan tidur diarea jalan tol dan merasakan kemacetan parah sehingga waktu tempuh bertambah 6-8 jam.

“Kami mengerti kepolisian mencoba menangani masalah kemacetan di tol, cuma karena tidak ada sosialisasi dan tidak melalui perencanaan, kebijakan ini justru berpotensi melanggar UU,” kata Sigit.

Dalam Raker yang dihadiri Menhub Budi Karya Sumadi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono itu, Sigit juga mengkritisi lemahnya pengawasan dan pembinaan pemerintah terhadap penyelenggaraan pelayaran yang dikelola oleh Pemda.

Kecelakaan transportasi laut dan penyeberangan yang kerap terjadi diduga akibat pembiaran Kemenhub terhadap berbagai pelanggaran aturan pelayaran oleh operator.

“Kasus kecelakaan KM Sinar Bangun di Danau Toba dan KM Lestari Maju di Selayar adalah bukti lemahnya pengawasan dan pembinaan pemerintah atas penyelenggaraan pelayaran yang dikelola pemda. Jika kemenhub masih lemah dalam pengawasan dan pembinaan, kecelakaan kapal tenggal tingga tunggu waktu saja. Saya banyak mendapat laporan bahwa SDM di Kemenhub tidak mampu menyakinkan pemda dan operator pelayaran di daerah untuk memenuhi aspek keselamatan pelayaran,” kata politikus PKS ini.

Kecelakaan di sektor transportasi laut dan penyeberangan serta kemacetan parah pada arus balik jadi catatan khusus Raker Evaluasi Penyelenggaraan Mudik 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News