Evaluasi RSBI Tuntut Keluarkan Standar Sumbangan

Evaluasi RSBI Tuntut Keluarkan Standar Sumbangan
Evaluasi RSBI Tuntut Keluarkan Standar Sumbangan
JAKARTA - Indonesia Corrurption Wacth (ICW) mendesak Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) merampungkan evaluasi rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) tepat waktu. Dan segera menentukan standar sumbangan. Seperti janji Kemendiknas evaluasi tersebut akan diselesaikan pada akhir Agustus.

"Kami belum melihat ada keseriusan Kemendiknas melakukan evaluasi," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febri Diansyah. Febri mengatakan, pungutan pendidikan di RSBI dianggap biasa sejak Kemendiknas menyelenggarakan program tersebut. "Padahal nilainya mencapai puluhan juta. Dan tentu akan menimbulkan diskriminasi bagi siswa miskin," tuturnya.

Menurut Febri, Kemendiknas sengaja tidak menetapkan pungutan selama empat tahun terakhir. Salah satunya diduga agar sekolah bisa dengan leluasa memungut sumbangan dengan nilai tak terbatas. "Padahal sekolah sudah dibantu biaya ratusan juta untuk membangun sarana dan prasarana juga dari pemerintah," ucapnya.

Febri berharap, dalam evaluasi RSBI nanti kemendiknas menetapkan sumbangan tersebut. Kata dia, jika sumbangan dana ditetapkan oleh Kemendiknas, sekolah yang menyandang gelar RSBI akan bisa dinikmati oleh masyarakat luas. "Tidak hanya untuk siswa yang orangtuanya kaya saja," tambahnya.

JAKARTA - Indonesia Corrurption Wacth (ICW) mendesak Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) merampungkan evaluasi rintisan sekolah berstandar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News