Fachri Albar Divonis Rehabilitasi 6 Bulan, Kuasa Hukum Bilang Begini
Kamis, 04 September 2025 – 15:23 WIB
Fachri Albar. Foto: YouTube
Dalam putusannya, hakim juga mengungkapkan faktor yang memberatkan dan meringankan terhadap putusan Fachri.
Faktor memberatkan adalah tindakan aktor 43 tahun tersebut dianggap berulang mengingat dia pernah direhabilitasi sebelumnya.
Sementara itu, faktor meringankan adalah Fachri Albar mengakui perbuatannya, serta dia merupakan tulang punggung keluarga. (mcr7/jpnn)
Fachri Albar melalui tim kuasa hukumnya mengungkapkan rasa syukurnya atas putusan majelis hakim terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat kliennya.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Rp 2,2 Miliar, Puluhan Pengedar Diciduk
- BNN Gelar Operasi di Bandara, Konon Ada Rombongan Caketum Hipmi yang Terjaring
- BNN Periksa Puluhan Orang Menjelang Munas HIPMI, Ketum BPD Riau Konon Ikut Diamankan
- BNN Operasi di Bandara Soetta, 10 Penumpang dari Bangkok Ini Positif Narkoba
- Ketagihan Judi Online & Narkoba, Pria di Makassar Curi Emas Ibunya
- Gagalkan Peredaran Narkoba, Polda Sumut Amankan 113 Kg Sabu-Sabu
JPNN.com




