Fachri Albar Divonis Rehabilitasi 6 Bulan, Kuasa Hukum Bilang Begini

Fachri Albar Divonis Rehabilitasi 6 Bulan, Kuasa Hukum Bilang Begini
Fachri Albar. Foto: YouTube

Dalam putusannya, hakim juga mengungkapkan faktor yang memberatkan dan meringankan terhadap putusan Fachri.

Faktor memberatkan adalah tindakan aktor 43 tahun tersebut dianggap berulang mengingat dia pernah direhabilitasi sebelumnya.

Sementara itu, faktor meringankan adalah Fachri Albar mengakui perbuatannya, serta dia merupakan tulang punggung keluarga. (mcr7/jpnn)

Fachri Albar melalui tim kuasa hukumnya mengungkapkan rasa syukurnya atas putusan majelis hakim terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat kliennya.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Firda Junita

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News