Fadia A Rafiq Terima Rp 5,5 M, Suaminya Rp 1,1 M, Dua Anaknya Rp 7,1 M
jpnn.com - JAKARTA - Bukan cuma Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq (Fadia Arafiq) yang menerima uang hasil dugaan korupsi Rp 13,7 miliar selama 2023-2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa suami dan anak Fadia pun kecipratan.
"FAR sebesar Rp 5,5 miliar, ASH selaku suami bupati sebesar Rp 1,1 miliar, MSA selaku anak bupati sebesar Rp 4,6 miliar, dan MHN selaku anak bupati sebesar Rp 2,5 miliar,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu (4/3).
Identitas suami dan anak Fadia tersebut adalah anggota Komisi X DPR RI Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH), anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Muhammad Sabiq Ashraff (MSA), dan Mehnaz Na (MHN).
Dia mengatakan keluarga Fadia Arafiq juga menerima uang sekitar Rp 5,3 miliar. Dengan demikian, total penerimaan keluarga tersebut mencapai Rp19 miliar.
Asep menjelaskan, Rp5,3 miliar tersebut dibagikan kepada Direktur PT Raja Nusantara Berjaya Rul Bayatun (RUL) selaku orang kepercayaan Fadia sbanyak Rp 2,3 miliar dan Rp 3 miliar sisanya masih sebatas penarikan tunai atau belum didistribusikan.
Pada 3 Maret 2026, KPK membekuk Fadia bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang.
Kemudian, KPK mengumumkan menangkap sebelas orang lain dari Pekalongan.
Pihak KPK mengungkapkan bahwa suami dan anak Fadia A Rafiq pun kecipratan uang diduga hasil korupsi.
- Cari Keadilan, Keluarga Nadiem Datang ke Gedung DPR, Kirim Surat Buat Komisi III & BAM
- Staf PBNU Ini Mangkir dari Panggilan KPK terkait Korupsi Kuota Haji
- IPW Soroti Sepak Terjang Oknum Polisi YS Terduga Broker Proyek di Bekasi, Kaya Raya
- Lalu Arif Rahman Hakim Mengaku Terima Rp 200 Juta terkait Korupsi DPRD NTB, Begini Ceritanya
- Pekantoran Pemkab Tulungagung Diobok-obok KPK, Ditemukan Uang Sebanyak Ini
- Faizal Assegaf Laporkan Budi Prasetyo ke Dewas KPK, LSAK: Tidak Masuk Akal
JPNN.com




