Fadia A Rafiq Terima Rp 5,5 M, Suaminya Rp 1,1 M, Dua Anaknya Rp 7,1 M

Fadia A Rafiq Terima Rp 5,5 M, Suaminya Rp 1,1 M, Dua Anaknya Rp 7,1 M
Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pihak KPK mengungkapkan bahwa suami dan anak Fadia A Rafiq pun kecipratan uang diduga hasil korupsi.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News