Fadia A Rafiq Terima Rp 5,5 M, Suaminya Rp 1,1 M, Dua Anaknya Rp 7,1 M
Kamis, 05 Maret 2026 – 10:17 WIB
Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pihak KPK mengungkapkan bahwa suami dan anak Fadia A Rafiq pun kecipratan uang diduga hasil korupsi.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 28 M saat Pilkada 2024 di KPU Mimika Diusut Polisi
- Jika Kata JPU Ini Benar, Maka Nadiem Makarim Sangatlah Nakal
- Pemilik Grup BJU Dituntut 8 Tahun Bui dan Ganti Rugi Rp1,6 Triliun
- KPK Publikasi LHKPN Prabowo, Sebegini Angkanya
- KPK Umumkan Kekayaan Prabowo 2025 Mencapai Rp 2,066 T
- Jaksa Angkat Bicara soal Kasus Korupsi Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit
JPNN.com




