Fadli Zon: Dugaan Pelanggaran HAM Soeharto Tak Pernah Terbukti
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon menegaskan bahwa seluruh tuduhan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Presiden ke-2 RI Soeharto tak terbukti.
Untuk itu, Soeharto layak mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional seperti yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (10/11) hari ini.
“Ya tadi seperti Anda bilang, kan namanya dugaan. Iya, dugaan itu kan (pelanggaran HAM) tidak pernah terbukti juga,” ucap Fadli di Istana Negara.
Fadli menuturkan berbagai kasus dan pelanggaran yang dituduhkan terhadap Soeharto sudah diselesaikan secara hukum. Soeharto pun disebut tak terbukti melakukan pelanggaran.
“Semua ada proses hukumnya, dan proses hukum itu sudah tuntas dan itu tidak terkait dengan Presiden Soeharto,” kata dia.
Dia pun membeberkan bahwa Soeharto mempunyai sederet sejarah perjuangan yang patut diingat oleh masyarakat.
Berbagai jasa Soeharto itu mulai dari terlibat langsung dalam peristiwa pertempuran Serangan Umum 1 Maret, beliau ikut pertempuran di Ambarawa, ikut pertempuran 5 hari di Semarang
“Menjadi komandan operasi Mandala perebutan Irian Barat ya, dan juga kiprah Presiden Soeharto dalam pembangunan 5 tahunan yang saya kira tadi juga sudah dibacakan,” jelasnya.
Fadli menuturkan berbagai kasus dan pelanggaran yang dituduhkan terhadap Soeharto sudah diselesaikan secara hukum.
- Centra Initiative: Reformasi Peradilan Militer Penting untuk Memutus Mata Rantai Impunitas
- Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel ke Tawanan Palestina, HNW: Ini Jelas Pelanggaran HAM
- Adili Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus di Peradilan Umum
- Ranperpres Libatkan TNI Tanggulangi Terorisme, Akademisi Singgung Potensi Pelanggaran HAM
- Kementerian Kebudayaan Salurkan Santunan Bagi Anak Yatim Terdampak Bencana di Sumatra Barat
- Menteri Kebudayaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan di Kawasan Cagar Budaya Syekh Burhanuddin
JPNN.com




