Fadli Zon Memaklumi Langkah Pemerintah Menaikkan HPP Gabah

Fadli Zon Memaklumi Langkah Pemerintah Menaikkan HPP Gabah
Ketua Umum HKTI Fadli Zon memaklumi langka pemerintah yang menaikkan HPP gabah terbaru. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Fadli Zon memaklumi langkah pemerintah menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah.

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 15 Maret 2023 telah menetapkan  HPP baru untuk gabah dan beras guna menggantikan Permendag Nomor 20 Tahun 2020.

Dalam ketetapan tersebut disebutkan bahwa HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 5.000 per kilogram.

Adapun HPP untuk GKP di tingkat penggilingan sebesar Rp 5.100 per kilogram.

Kebijakan baru itu menetapkan harga gabah kering giling (GKG) di tingkat penggilingan Rp 6.200 per kilogram. GKG di gudang Perum Bulog Rp 6.300 per kilogram

Untuk harga beras di gudang Perum Bulog sebesar Rp 9.950 per kilogram.

Penetapan HPP Gabah dan HET beras selanjutnya diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional.

"Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia dapat memaklumi dan memahami walaupun besarannya di bawah usulan HPP dari HKTI," ungkap Fadli Zon melalui siaran pers ke JPNN.com, Selasa (21/3).

Ketua Umum HKTI Fadli Zon memaklumi langka pemerintah yang menaikkan HPP gabah terbaru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News