Fadlun: Tidak Etis Merumahkan ASN PPPK karena Alasan Negara Kesulitan Fiskal
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Aliansi Merah Putih Fadlun Abdillah mewanti-wanti pemerintah agar tidak mengorbankan ASN PPPK atas dasar krisis ekonomi.
Menurut Fadlun, polemik mengenai batas belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD yang belakangan ramai dikeluhkan banyak pemerintah daerah perlu dilihat secara jernih dan proporsional.
Keluhan tersebut memang berangkat dari realitas tekanan fiskal daerah yang tidak ringan.
Namun, menjadi persoalan serius ketika narasi yang berkembang justru mengarah pada kemungkinan merumahkan atau tidak memperpanjang kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jika PPPK dijadikan pihak yang paling rentan untuk dikorbankan, maka ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran, melainkan indikasi adanya ketidaksinkronan serius dalam desain kebijakan negara.
"Tidak etis merumahkan ASN PPPK karena alasan negara tengah kesulitan fiskal," kata Fadlun kepada JPNN, Sabtu (28/3/2026).
Secara hukum, lanjut Fadlun, posisi PPPK sangat jelas dan tidak dapat ditafsirkan secara sepihak.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, PPPK merupakan bagian sah dari Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ketum Aliansi Merah Putih Fadlun Abdillah mengatakan tidak etis merumahkan ASN PPPK karena alasan negara kesulitan fiskal
- BKN Pastikan Pengisian Jabatan ASN Bebas dari Praktik Balas Budi
- Kepala BKN Bilang PPPK & PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat PNS, Begini Caranya
- Angkat PPPK dan P3K PW jadi PNS Secara Bertahap seperti Era SBY
- 5 Berita Terpopuler: PPPK dan PPPK PW Waswas, Hanya Sebegini Guru Honorer Berpotensi Diangkat PNS, Ngawur
- PPPK dan P3K PW Dihantam Isu Viral, Kepala BKN Sampai Bilang Enggak Mungkin
- Wahai Para PPPK, Jangan Ragu dan Harus Hakulyakin
JPNN.com




