Fahri Hamzah: Suara Publik Mana yang Didengar Pak Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan balik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa dalam memutuskan dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto di skandal Papa Minta Saham, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) harus melihat fakta-fakta dan mendengarkan suara publik.
"Susah ya, kalau saya dengar suara publik NTT kemarin marah Novanto diganti. Publik mana yang didengar Pak Jokowi. Kalau publik NTT saya denger kemarin gak setuju Pak Nov diganti atau dihukum," kata Fahri di gedung DPR Jakarta, Rabu (16/12).
Fahri sendiri belum mau berspekulasi ketika ditanya soal apakah MKD akan menjatuhkan sanksi terhadap Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut. Bahkan, dia menilai dengan perkembangan di MKD, masih sulit untuk menjatuhkan hukuman etik pada Novanto.
"Saya tidak mau berspekulasi. Karena keputusan sanksi dugaan saya sulit dilakukan sekaran. Pertama-tama karena alat buktinya belum ada yang asli, belum pernah ada forensik, kemudian kasusnya sudah simpang siur. Jadi ini sebetulnya alat bukti yang sah saja MKD belum punya," tambahnya.
Hari ini, Rabu, MKD sepakat untuk melakukan rapat konsinyering sekaligus memutuskan perkara dugaan pelanggaran etika Setya Novanto dalam skandal Papa Mita Saham. MKD merasa tidak perlu lagi mendengar rekaman asli dari Kejagung, dan meminta keterangan saksi kunci pengusaha M Riza Chalid.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan balik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa dalam memutuskan dugaan pelanggaran etika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Majelis Hakim Kembali Tolak PKPU Terhadap Waskita Karya
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Gowes 90 Kilometer dari Jakarta-Bogor
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
- Great Eastern Life & SOS Childrens Villages Indonesia Genjot Kemampuan Generasi Muda Berwirausaha
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024