Fakta-Fakta Wanda Membunuh 3 Wanita, Mbak SA Dimutilasi, 2 Mayat Dibuang ke Sumur Tua

jpnn.com - Personel Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan SJ alias Wanda (W) jadi tersangka pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda alias Mbak SA (25).
Potongan tubuh Mbak SA sebelumnya ditemukan hanyut di Sungai Batang Anai pada Selasa (17/6) lalu.
Tersangka pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan yang tubuhnya dihanyutkan di Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar beberapa hari lalu SJ (25) dimintai keterangan oleh penyidik Polres Padang Pariaman. (ANTARA/HO-Humas Polres Padang Pariaman).
"SJ panggilan W sudah kami tetapkan menjadi tersangka (Minggu pagi)," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy di Parik Malintang, Minggu (22/6/2025).
Wanda ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyidikan dengan menemukan sejumlah alat bukti yang memberatkan pelaku.
Penyidik juga masih meminta keterangan dari sejumlah saksi guna menggali kasus itu lebih dalam dan menemukan barang bukti baru atas tindak kejahatan pelaku.
Saat ini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan DNA pada alat bukti yang digunakan SJ untuk melakukan dan melancarkan aksi tersangka tersebut dari pihak terkait.
"Begitu juga dengan hasil autopsi, kami masih menunggu," kata dia.
Begini fakta-fakta kasus pria bernama Wanda membunuh 3 wanita di Padang Pariaman. Mbak SA dimutilasi, sedangkan 2 mayat perempuan lain dibuang ke sumur tua.
- Tiromsi Sitanggang Pembunuh Suami Divonis 18 Tahun Penjara
- Pelaku Pembunuhan di Tangsel Ditangkap, Pelaku Kabur ke Bekasi
- Brigadir Ade Kurniawan Diadili Atas Pembunuhan Bayi NA, Fakta Ini Terungkap
- Unsur Pembunuhan Berencana Tak Terpenuhi, Pembunuh Mahasiswa Ini Divonis 20 Tahun Penjara
- Misteri Mayat Tanpa Kepala di Tanggamus, Ini Kata Polisi
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke Aceh Divonis 20 Tahun Penjara