Fakta Mencengangkan Sopir Taksi Listrik Terlibat Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, Waduh
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap sopir taksi listrik Green SM berinisial RRP yang terlibat kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang Ampera, Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa RRP baru masuk kerja hari ketiga saat insiden.
“Dari hasil keterangan driver atau pun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026,” kata Budi di Monas, Jakarta Pusat, Kamis.
Saat diperiksa polisi, RRP mengaku hanya mendapatkan pelatihan singkat selama satu hari sebelum mulai bekerja.
Pelatihan tersebut pun hanya sebatas pengenalan fitur dasar mobil listrik.
“Jadi, terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari. Nah, bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain. Ini terjadi, ini masih didalami oleh teman-teman penyidik,” kata Budi.
Hingga saat ini, RRP telah menjalani dua kali pemeriksaan pada Selasa (28/4) dan Rabu (29/4). Kendati demikian, statusnya masih sebagai saksi.
Adapun kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (27/4) malam itu menewaskan total 16 orang dan puluhan lainnya luka-luka.
Polisi menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap sopir taksi listrik Green SM berinisial RRP yang terlibat kecelakaan kereta api di Bekasi Timur.
- Kecelakaan Kereta di Inggris, 1 Orang Meninggal, Puluhan Luka-Luka
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Kereta dan Bus Sekolah di Belgia, Empat Tewas
- Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Kasus Kecelakaan KRL di Bekasi Timur
- Berkas Rampung, Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Siap Disidangkan
- Korlantas Polri & Green SM Latih Pengemudi Taksi Untuk Tingkatkan Keselamatan
- Tegas, KAI Jakarta Tutup Perlintasan Liar di Kawasan Tebet-Cawang
JPNN.com




