Fantastis, Transaksi Judi Online Ribuan ASN Pemprov Jabar Tembus Rp14 Miliar

Fantastis, Transaksi Judi Online Ribuan ASN Pemprov Jabar Tembus Rp14 Miliar
Perputaran besar uang judi online. Ilustrasi/ Foto: dok.JPNN.com

BKD kini mengelompokkan para ASN tersebut ke dalam tiga kategori berdasarkan frekuensi bermain, waktu aktivitas, hingga besaran transaksi. 

Salah satu indikator yang menjadi perhatian ialah apabila nilai transaksi melebihi total penghasilan ASN yang bersangkutan.

"Kami cek juga kaitan dengan nominalnya. Apakah nominal yang dipergunakan itu melebihi take home pay, yakni gaji ditambah TPP. Kalau melebihi, tentu patut dilakukan pendalaman," tuturnya.

Selain itu, BKD juga memeriksa apakah aktivitas judi online dilakukan pada jam kerja sehingga berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas sebagai ASN.

Dari hasil pendalaman sementara, sebanyak 279 ASN dinilai memenuhi kriteria untuk diproses lebih lanjut melalui pemeriksaan oleh atasan langsung masing-masing. 

"Yang kami lakukan pendalaman sekitar 279 orang. Itu nantinya terancam dikenakan hukuman disiplin," ungkapnya.

Apabila terbukti melanggar ketentuan disiplin ASN, sanksi yang disiapkan bervariasi, mulai dari penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, hingga pemutusan kontrak bagi PPPK yang melakukan pelanggaran secara berulang.

"Kalau dilakukan berulang, bisa saja untuk PPPK terjadi putus kontrak atau bahkan kami keluarkan," pungkasnya. (mcr27/jpnn)

Ribuan ASN Pemprov Jabar terlibat judi online. BKD Jabar ungkap nilai transaksi judol mencapai Rp14 miliar.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News