Farhan Membekukan Izin Vendor Videotron di Kawasan Padel SixNine
jpnn.com - KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah tegas menyusul kasus penebangan sepuluh pohon di Jalan LLRE Martadinata.
Pohon-pohon tersebut ditebang oleh subkontraktor atau vendor videotron yang ada di kawasan padel SixNine Coffee & Dining, dengan alasan untuk meningkatkan visibilitas.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penindakan dilakukan karena pengelola videotron terbukti melanggar ketentuan yang berkaitan dengan estetika kota.
"Untuk persoalan pohon, peraturan daerah kami sudah memenuhi seluruh ketentuan. Setiap pohon yang ditebang dikenai sanksi denda Rp10 juta serta wajib mengganti dengan 100 bibit pohon," kata Farhan di SDN 026 Bojongloa, Kota Bandung, Jumat (7/8).
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pelaku mengakui penebangan pohon dilakukan agar videotron lebih terlihat oleh masyarakat.
Padahal, dalam rekomendasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) maupun Pokja Reklame, salah satu syarat utama adalah tidak mengganggu estetika kota.
"Dari BAP, pelaku mengakui penebangan pohon dilakukan untuk meningkatkan ruang pandang terhadap videotron. Karena terbukti melanggar estetika kota dengan memotong pohon maka videotron tersebut kami segel dan proses perizinannya kami bekukan sementara," ujarnya.
Farhan menjelaskan, pengelola videotron merupakan perusahaan yang berbeda dengan pengelola lapangan padel.
Pemkot Bandung mengambil langkah tegas menyusul kasus penebangan 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
- Di Tengah Demam Padel dan Pickleball, Yayuk Basuki Punya Pandangan soal Tenis
- Ibas Dorong Generasi Muda Meningkatkan Daya Saing lewat Olahraga
- Abu Vulkanis Gunung Anak Krakatau Sudah Sampai Bandung, Farhan Imbau Warga Pakai Masker
- Farhan Pastikan JPO di Jalan Soekarno Hatta Bandung segera Dibangun
- 10 Pohon Mahoni Ditanam di Jalan Riau Bandung, Butuh Waktu Lama untuk Kembali Rindang
- J Trust Bank Gandeng Atlet Padel Chifumi Sato
JPNN.com




