Farhan Respons Proses Hukum yang Seret Wakil Wali Kota Bandung
jpnn.com, BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung Erwin diperiksa kejaksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun anggaran 2025.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan merespons begini.
Farhan mengatakan Pemkot Bandung akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.
Namun, dia menerapkan prinsip praduga tak bersalah.
"Jadi, selama ini masih berjalan, kami akan ikuti. Sebelah yang sama dengan pak wakil juga, bahwa dia sebagai seorang pejabat publik tentu mengikuti pemeriksaan ini dengan sebaik-baik," kata Farhan saat ditemui usai acara pelantikan pengambilan sumpah dan serah terima jabatan Kepala Pengadilan Tinggi Bandung di Jalan Cimuncang, Padasuka, Kota Bandung, Jumat (31/10/2025).
Di satu sisi, dia mengaku telah berkomunikasi dengan Erwin pasca proses pemeriksaan rampung.
Menurut Farhan, Erwin sudah menjalani prosedur hukum dan kembali bekerja sesuai tupoksi.
"Karena bagaimanapun juga proses ini jangan sampai menghentikan layanan. Kalau Pemerintah Kota Bandung pada prinsipnya membuka diri untuk semua bentuk pemeriksaan," ucapnya.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pastikan Pemkot taat hukum dan tetap berjalan normal seusai Wakil Wali Kota Erwin diperiksa Kejari.
- KDM Turun Tangan, Dadang yang Tinggal di TPU Pandu Bandung Segera Dijemput
- Kebakaran Lahan Punclut Bandung, 4 Lansia Mengalami ISPA
- Tiga SPPG di Bandung Masuk Pengawasan Khusus, Pemkot Beri Waktu 2 Pekan
- Heboh Ada Rumah Tinggal di TPU Pandu Bandung, Ini Penjelasan UPT
- Polisi Ungkap Hubungan Tersangka dengan Korban Pembunuhan di Bandung
- Menunggu Persidangan, Taufik Hidayat Ditempatkan di Sel Khusus Lapas Jelekong
JPNN.com




