Fasilitas KITE IKM dari Bea Cukai Dinilai Sangat Membantu Perusahaan Tekan Biaya Produksi
jpnn.com, SEMARANG - Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil Menengah (KITE IKM) dari Bea Cukai dinilai sangat membantu perusahaan untuk menekan biaya produksi.
Hal itu disampaikan Direktur PT Unggul Kertas Indonesia Dian Fitrianini Primasari terkait keberhasilan perusahaannya melakukan ekspor perdana ke Libya pada Selasa (15/7).
Memanfaatkan fasilitas KITE IKM dari Bea Cukai Semarang, PT Unggul Kertas Indonesia berhasil mengekspor 1.230 boks kertas pembungkus sigaret dengan nilai devisa ekspor mencapai Rp 500 juta.
“Fasilitas KITE IKM sangat membantu kami dalam menekan biaya produksi dan kami dapat dialokasikan untuk tenaga kerja. Ini sangat mendukung kami untuk bisa bersaing di pasar ekspor,” kata Dian.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Mochamad Syuhadak mengungkapkan ekspor perdana ini menjadi bukti nyata keberhasilan pemanfaatan fasilitas KITE IKM yang diberikan instansinya.
Ekspor ini juga menjadi bukti nyata produk IKM lokal memiliki kualitas dan daya saing untuk masuk ke pasar global.
“Melalui fasilitas KITE IKM, perusahaan memperoleh pembebasan bea masuk serta tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas impor bahan baku produksi,” beber Syuhadak.
Syuhadak menyebutkan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong industri kecil dan menengah untuk menembus pasar global, KITE IKM menjadi salah satu instrumen strategis yang ditawarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
PT Unggul Kertas Indonesia berhasil melaksanakan ekspor perdana ke Libya dengan memanfaatkan fasilitas KITE IKM dari Bea Cukai Semarang
- Penerimaan Pajak Tumbuh 23,7% Per Juli 2026, Purbaya Ungkap Strategi Pemerintah
- Bea Cukai Sulbagtara Ungkap 3 Kasus Penyelundupan Emas & BKC Ilegal Senilai Rp 20 Miliar
- LPPOM Halal Connect 2026 Hubungkan UMK Babel dengan Sertifikasi, Pembiayaan, Pasar
- Bea Cukai Sumbagbar dan Bandar Lampung Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Rp 68,8 Miliar
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Pengiriman 5,5 Gram Sabu-Sabu dalam Karburator Sepeda Motor
- PR INDONESIA Belajar Langsung Praktik Komunikasi Internal yang Diterapkan Pertamina
JPNN.com




