Federasi Guru: Jika Pemerintah Menghapus TPG Sama dengan Bunuh Diri!
Jumat, 02 September 2022 – 22:30 WIB

Federasi guru menegaskan tidak akan mungkin TPG dihapuskan pemerintah karena sama dengan bunuh diri. Ilustrasi. Foto: dok. JPNN.com
Sementara, guru-guru yang belum mendapat tunjangan profesi menurut Fahmi, akan segera mendapat kenaikan penghasilan, tanpa harus menunggu antrean panjang PPG dalam jabatan.
RUU Sisdiknas justru mengatur bahwa guru yang sudah mendapat tunjangan profesi, baik guru ASN maupun non-ASN, akan tetap mendapat tunjangan tersebut sampai pensiun, sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. (esy/jpnn)
Federasi guru menegaskan tidak akan mungkin TPG dihapuskan pemerintah karena sama dengan bunuh diri.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Ribuan Guru Honorer Sudah Dilantik PPPK, Tidak Dapat Jam Mengajar, TPG Melayang
- Puluhan Siswa Jadi Korban Gempa Cianjur, Ketua Komisi X DPR: Kurikulum Bencana Harus Masuk RUU Sisdiknas
- Jika Tunjangan Profesi Guru Dihapus Berdampak Buruk bagi Dunia Pendidikan
- PGRI: Penghapusan TGP tak Sejalan dengan Keinginan Pemerintah Meningkatkan Kesejahteraan Guru
- Mengintip Leger Gaji Guru PPPK, Tunjangan Menggiurkan, Masih Ada Keluhan, Oalah
- RUU Sisdiknas Tidak Berpihak kepada Guru, Wajar Ditolak DPR