Ferdy Sambo Akan Divonis Berat atau Ringan? Mahfud MD: Saya Kenal Hakimnya
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengomentari persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Mahfud MD meyakini hakim yang menangani perkara tersebut akan memvonis terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman yang adil.
"Saya percaya hakim bisa membaca denyut-denyut keadilan yang disuarakan Kejaksaan maupun oleh publik, oleh masyarakat," ujar Mahfud MD di Jakarta, Rabu (1/2).
Mahfud menyatakan pandangannya kepada wartawan saat menghadiri Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI 2023 bertajuk 'Transformasi Lemhannas RI 4.0' di Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta.
Mahfud mengatakan berdasarkan pemantauannya selama ini persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berjalan dengan baik.
Menurutnya, hakim, jaksa dan pengacara dalam persidangan cukup profesional.
"Selama pantauan saya terhadap jalannya sidang ini, hakimnya cukup profesional, jaksanya juga, pengacaranya juga, sehingga masyarakat tinggal menunggu sekarang, mana putusan yang dianggap adil oleh hakim," katanya.
Mahfud juga meyakini hakim dalam menjatuhkan vonis tidak akan terpengaruh tipuan-tipuan perdebatan dalam persidangan yang faktanya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ferdy Sambo akan divonis berat atau ringan atas dugaan pembunuhan Brigadir Yosua? Mahfud MD menyatakan kenal dengan hakimnya.
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- 2 Terdakwa Korupsi Bantuan Pengadaan Bibit Sapi di Jeneponto Divonis 4 Tahun Penjara
- Bicara di Sidang MK, Mahfud Singgung Pembatalan Pemilu di 6 Negara
- MK Tindaklanjuti Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD
- Hasto Sebut PDIP Solid Memenangkan Ganjar-Mahfud, Hingga Menerima Intimidasi
- Sebegini Pengacara Kubu Prabowo-Gibran Menghadapi Gugatan di MK