Ferdy Sambo Cs Segera Diadili, Begini Harapan Ibunda & Pacar Brigadir J, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Ibunda Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak berharap kasus pembunuhan berencana yang dialami putranya diungkap seadil-adilnya.
Brigadir J tewas setelah ditembak Bharada Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
"Mohon mengungkap kasus ini agar terungkap seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,"" kata Rosti saat menghadiri jumpa pers di Hotel Santika Premiere Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (29/9) sore.
Berkas perkara para tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice kematian Brigadir J sendiri telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Agung.
Artinya, Ferdy Sambo Cs segera disidangkan di pengadilan.
Oleh karena itu, Rosti berharap hakim memutuskan hukuman para tersangka sejujur-jujurnya.
"Harapam kami sebagai ibu dan keluarga, semoga penegak hukum, jaksa, dan hakim, mereka bekerja dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan transparan," ujar Rosti.
Rosti berharap Ferdy Sambo Cs diberikan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatan mereka.
Ibunda Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat Rosti Simanjuntak berharap kasus pembunuhan berencana yang dialami putranya diungkap seadil-adilnya
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pesan Penting BKN dalam Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Nih Bocorannya, Ngeri
- Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Kini Ditahan di Lapas Salemba
- Presiden Jokowi Menghormati Putusan MA Soal Kasasi Ferdy Sambo