Ferdy Sambo Menyinggung Proses Tambang Ilegal, Perwira Tinggi Terlibat

Ferdy Sambo Menyinggung Proses Tambang Ilegal, Perwira Tinggi Terlibat
Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ferdy Sambo menyinggung tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Saat menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Sambo mengatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divpropam telah disampaikan kepada pimpinannya saat itu.

"Gini, laporan resmi, kan, sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya. Sehingga artinya proses di Propam sudah selesai. Itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Selanjutnya, kata Ferdy Sambo, apabila akan ditindaklanjuti, dipersilakan untuk bertanya kepada instansi-instansi lain yang melakukan penyelidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo juga mengiyakan bahwa Aiptu Ismail Bolong dan Kepala Bareskrim Polri sempat diperiksa.

"Iya, sempat," tutur Ferdy.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan bahwa dirinya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah ketika menanggapi tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT," ucap Agus.

Saat menjadi Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sempat memeriksa Aiptu Ismail Bolong dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News