Ferry Irwandi Kritik Kejagung, Pakar Nilai Berpotensi Menimbulkan Sesat Pikir
jpnn.com, JAKARTA - Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Parulian Aritonang menyatakan sebagian pengamat atau influencer yang bicara kasus hukum hanya berdasarkan data berita.
Parulian menyampaikan hal itu guna menanggapi video influencer Ferry Irwandi yang viral beberapa hari ini.
“Mereka tidak mengetahui proses sesungguhnya oleh jaksa maupun penyidik, yang sifatnya juga rahasia sampai di buka di persidangan,” kata Parulian.
Dalam video itu, Ferry membangun narasi mengkritisi penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memproses pidana terdakwa korupsi proyek Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ibrahim Arief.
Parulian mengatakan pembentukan opini di luar Pengadilan bukan fakta hukum. Menurut dia, fakta hukum yang menjadi pertimbangan hakim hanya di proses pengadilan.
“Tersangka dan penuntut hukum diberi kesempatan untuk memberikan fakta hukum, bukti, dan kesempatan menyangkal dalam peradilan. Apa yang disampaikan di luar peradilan bukan fakta hukum,” ucapnya.
Parulian menegaskan secara etis penggiringan fakta bisa jadi pada analisi hukum yang salah, atau akan besar kemungkinan terjadi mispersepsi atau salah analisa dari fakta yang salah.
“Pembentukan opini yang mengarah pembelaan seharusnya hanya di depan pengadilan , bukan dengan penggiringan opini berita,” ujarnya.
Menurut Parulian, jika penggiringan opini publik ini dibiarkan maka ada potensi Fallacy of law atau dalam bahasa Indonesia disebut sesat pikir hukum
- Terungkap Kelakuan Andri Mulyono dalam Pengadaan Motor Listrik BGN, Ada Pertemuan dengan Lodewyk Pusung
- Kejagung Bakal Periksa Sony Sonjaya terkait JC, Krisna Murti Singgung 26 Nama Tokoh
- Modus Licik Korupsi di BGN Kuras Duit Negara Lewat Dua Klaster
- Komisaris PT YAT Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya
- Kejagung Ungkap Dua Modus Besar Dadan Hindayana Cs Garong Anggaran BGN
- Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT Jadi Tersangka Kelima Kasus Korupsi MBG
JPNN.com




