Firnando Ganinduto DPR: Streamlining BUMN Tanpa PHK, Langkah Strategis Wujudkan Korporasi Negara yang Lebih Efisien
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto mendukung penuh langkah streamlining atau perampingan BUMN yang tengah dijalankan Danantara sebagai bagian dari transformasi besar perusahaan negara.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan amanat yang telah disampaikan sejak awal pembentukan Danantara, yakni merapikan struktur BUMN yang saat ini terdiri dari lebih dari seribu entitas perusahaan, termasuk anak dan cucu usaha, agar menjadi lebih fokus, efisien, dan memiliki arah bisnis yang jelas.
Firnando menegaskan bahwa proses transformasi ini tidak boleh diartikan sebagai pengurangan tenaga kerja, melainkan penataan korporasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan aset negara.
Firnando menjelaskan bahwa berdasarkan paparan yang diterima Komisi VI DPR RI, jumlah entitas BUMN yang mencapai lebih dari 1.000 perusahaan dinilai menimbulkan berbagai inefisiensi operasional.
Karena itu, Danantara menargetkan penyederhanaan struktur korporasi menjadi sekitar 200 perusahaan yang lebih terintegrasi dan memiliki fungsi yang jelas.
Langkah tersebut juga didasarkan pada temuan adanya potensi inefisiensi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 50 triliun setiap tahun akibat struktur perusahaan yang terlalu berlapis dan tidak seluruhnya memberikan nilai tambah terhadap kinerja korporasi.
"Sejak awal kami mendukung langkah Danantara karena tujuannya sangat jelas, yaitu membuat BUMN lebih efektif dan efisien. Dari lebih dari seribu perusahaan yang ada saat ini, terdapat sejumlah anak usaha maupun cucu usaha yang dinilai tidak lagi relevan atau tidak memberikan kontribusi optimal terhadap bisnis inti perusahaan. Karena itu, perampingan ini merupakan langkah yang baik untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan fokus usaha, sekaligus mengurangi potensi inefisiensi yang selama ini membebani perusahaan negara," ujar Firnando.
Lebih lanjut, Firnando mengapresiasi komitmen Danantara yang memastikan proses streamlining tidak dilakukan melalui pemutusan hubungan kerja (PHK).
Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto mendukung penuh langkah streamlining atau perampingan BUMN yang tengah dijalankan Danantara.
- Bilah Kembar Keadilan: Menggugat Integritas dan Merayakan Prestasi Adhyaksa di HBA Ke-66
- Alfons Manibui DPR: E10 Perkuat Ketahanan Energi Sekaligus Mendorong Ketahanan Pangan Nasional
- Wakil Ketua DPR Sentil Rencana Ditjen Pajak Libatkan TNI-Polri: Wajib Pajak Bisa Merasa Terteror
- DPR Ketok Palu, RUU PFII Sah jadi Undang-undang
- Soal Kapal Giuseppe Garibaldi, Komisi I Ungkit Pengeluaran Bulanan Ratusan Miliar
- Danantara di Persimpangan Sejarah: Membangun Kepercayaan Global Tanpa Mengorbankan Tata Kelola
JPNN.com




