Fitra Minta Penyerang Novel Ditangkap dalam 24 Jam
jpnn.com, JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mensinyalir kekerasan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan merupakan bentuk intimidasi.
Deputi Sekjen FITRA Apung Widadi menegaskan intimidasi ini tidak hanya untuk Novel, tapi juga penyidik KPK lainnya yang sedang membongkar kasus-kasus besar. "Terutama kasus e-KTP. Cara ini sangat kasar dan tidak gentleman," kata Apung, Selasa (11/4).
Menurut dia, Presiden Joko Widodo harus memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera menangkap pelaku termasuk aktor intelektualnya. "Segera tangkap pelaku dan aktor intelektualnya dalam waktu 24 jam," tegas Apung.
Dia menegaskan, perbuatan biadab ini layaknya teroris. Ini merupakan terhadap penegakan hukum di Indonesia. "Harus segera ditangkap pelaku dan aktornya," tegasnya. (boy/jpnn)
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mensinyalir kekerasan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan merupakan bentuk intimidasi.
Redaktur & Reporter : Boy
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI