Formalitas Birokrasi Pemda jadi Hambatan Investasi

Formalitas Birokrasi Pemda jadi Hambatan Investasi
Formalitas Birokrasi Pemda jadi Hambatan Investasi
JAKARTA - Lembaga pemeringkat Doing Business mengeluarkan hasil penelitiannya tentang perbandingan kebijakan di 20 kota di Indonesia. Penelitian  Doing Business 2012 yang melibatkan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) dan Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) itu dibeber di Jakarta, Senin (11/6).

20 kota yang disurvei adalah Balikpapan, Banda Aceh, Bandung, Batam, Denpasar, Gorontalo, Jakarta, Jambi, Makassar, Manado, Mataram, Medan, Palangka Raya, Palembang, Pekanbaru, Pontianak, Semarang, Surabaya, Surakarta dan Yogyakarta. 

Manajer Hubungan Eksternal KPPOD Robert Endi Jaweng saat memaparkan hasil penelitian itu mengungkapkan, Indonesia menghadapi tantangan-tantangan yang menghambat perkembangan sektor swasta. Kekurangan tenaga kerja terdidik, infrastruktur yang buruk dan kerangka kebijakan yang berbelit-belit merupakan 3 penghambat terbesar terhadap perluasan usaha.

Menurutnya, dua hambatan terbesar terhadap kegiatan investasi perusahaan adalah tidak memadainya jumlah tenaga kerja terdidik dan tingginya tingkat informalitas.  "Salah satu dari kunci penyebab tingginya tingkat informalitas di Indonesia ini adalah beratnya beban yang harus ditanggung oleh perusahaan-perusahaan akibat kebijakan-kebijakan yang berlaku. Bahkan, hampir 30 persen dari perusahaan-perusahaan di Indonesia memulai kegiatan usahanya tanpa mendaftarkan diri secara formal," kata Jaweng.

JAKARTA - Lembaga pemeringkat Doing Business mengeluarkan hasil penelitiannya tentang perbandingan kebijakan di 20 kota di Indonesia. Penelitian 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News