Formasi CPNS Dipengaruhi Kroni Kada

Formasi CPNS Dipengaruhi Kroni Kada
Formasi CPNS Dipengaruhi Kroni Kada
JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan&RB) EE Mangindaan mensinyalir adanya modus akal-akalan yang dilakukan kepala daerah dalam menentukan usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diajukan ke pemerintah pusat. Disinyalir, dalam menentukan formasi CPNS, kepala daerah lebih memikirkan sanak keluarganya dan para anggota tim suksesnya saat maju di pemilukada.

Mangindaan memberi contoh, bila sanak keluarga dan anggota tim seksesnya itu lebih banyak berlatar belakang pendidikan sarjana hukum, maka formasi CPNS yang diajukan didominasi kebutuhan tenaga sarjana hukum. "Jika memang daerah tersebut butuh tenaga hukum yang banyak,  itu tidak masalah. Yang jadi masalah jika tujuannya agar keluarganya jadi PNS," ujar Mangindaan kepada JPNN, Jumat (13/8).

Akibatnya, lanjut mantan Gubernur Sulut itu, tenaga aparatur yang dihasilkan tidak berkualitas, tidak sesuai kebutuhan, dan tidak bisa mendongkrak PAD (pendapatan asli daerah) karena daya inovasinya minim. Terkait soal PAD, Mangindaan menyoroti pola pikir kepala daerah yang sangat bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU). Caranya dengan mengusulkan formasi CPNS yang gemuk agar dapat dana transfer DAU dari pusat dalam jumlah besar. Padahal, DAU itu antara lain untuk menggaji PNS.

"Kondisi ini sudah berlangsung lama dan tetap terjadi. Akibatnya, daerah tidak punya inisiatif untuk mengembangkan potensi daerahnya baik SDM maupun SDA-nya untuk meningkatkan PAD," terangnya. Penambahan PNS, menurut politisi dari Partai Demokrat itu, harusnya menjadi investasi bagi daerah dan bukan menambah beban negara.

JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan&RB) EE Mangindaan mensinyalir adanya modus akal-akalan yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News