Formulir C6 untuk Habib Rizieq Sudah Dikembalikan ke Kelurahan

Formulir C6 untuk Habib Rizieq Sudah Dikembalikan ke Kelurahan
Nama M Rizieq Shihab dalam DPT Pemilu 2019 di TPS 045 RT 02/RW 04 Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: M Amjad/JPNNC.Com

jpnn.com, JAKARTA - Nama M Rizieq Shihab tercantum di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Ada nama M Rizieq yang masuk dalam DPT Pemilu 2019 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 045 RT 02/RW 04 Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Namun demikian, imam besar Front Pembela Islam itu dipastikan tidak akan memilih di TPS tersebut. Menurut Ketua KPPS TPS 045 Jeky Mareno, pendiri FPI itu sudah memberikan suaranya di Arab Saudi.

Baca juga:

Pengin Dukungan dari Habib Rizieq Saja Kok Sebegitunya

Viral Video Habib Rizieq Serukan Coblos 01, Novel Bamukmin Bilang Begini

Karena itu meski, formulir C6 dan undangan pemilihan untuk Habib Rizieq dikembalikan ke kelurahan. "Undangan memilih karena masuk di DPT, form C6 juga langsung kami kembalikan ke kelurahan karena beliau (Rizieq, red) tak di sini," ucap Jeky.

Total nama dalam DPT di TPS itu ada 248 warga. Namun, sembilan warga dipastikan tak memberikan suaranya di TPS itu.

"Habib Rizieq sudah mengambil formulir A5 (surah pindah lokasi pencoblosan ke TPS lain, red) sejak Maret, langsung ke KPU. Jadi sudah tak memberikan suara di sini," tutur pria yang juga ketua RT 02 itu.(dkk/jpnn)

Nama M Rizieq Shihab tercantum di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di TPS 045 RT 02/RW 04 Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News