Forum Guru Bersertifikat Pendidik di Kalteng Tuntut Pengembalian TPP Sertifikasi

Forum Guru Bersertifikat Pendidik di Kalteng Tuntut Pengembalian TPP Sertifikasi
Para guru mendatangi DPRD Kalteng menuntut pengembalian TPP guru sertifikasi, Palangka Raya, Selasa, (6/9/2022). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Forum Guru Bersertifikat Pendidik mendatangi Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah dan DPRD Provinsi Kalteng.  

Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Guru Bersertifikat Pendidik itu menuntut pengembalian tunjangan profesi pendidikan (TPP) guru sertifikasi.

Ketua Pengurus Forum Guru Bersertifikat Pendidik Ronald Valentino dalam suratnya di Palangka Raya, Selasa, menjabarkan sejumlah tuntutan, yakni pengembalian TPP guru sertifikasi seperti tahun-tahun sebelumnya yang dihilangkan dengan nominal Rp 1,5 juta. 

“Menolak keras pemangkasan nominal TPP menjadi Rp 500 ribu per bulan,” kata Ronald Valentino. 

Kemudian, mereka meminta revisi Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2022. 

Mereka berharap proses revisi tidak lewat dari September ini, sesuai draf aspirasi tuntutan guru bersertifikat pendidik dan guru PPPK. 

Selanjutnya, proses pembayaran TPP terhitung mulai Januari dan rapelan tidak melewati akhir 2022.

Kemudian, membayarkan rapelan gaji hingga THR PPPK tidak dengan cara dicicil sesuai dengan yang telah dijanjikan.

Forum Guru Bersertifikat Pendidik di Kalteng menuntut pengembalian TPP sertifikasi. Mereka juga menolak keras pemangkasan nominal TPP sertifikasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News