Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Rejang Lebong Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan
jpnn.com, REJANG LEBONG - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rejang Lebong, Bengkulu, menggelar salat gaib untuk almarhum Affan Kurniawan.
Kegiatan ini digelar untuk mempererat persatuan dan menjaga situasi di Rejang Lebong tetap aman, harmonis, serta tentram.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir seusai pelaksanaan salat gaib di Masjid Alwailul Khobir Polres Rejang Lebong, Minggu, mengatakan kegiatan tersebut juga diikuti oleh Bupati Rejang Lebong, jajaran Polres, Kejari, TNI serta tokoh agama, mahasiswa, komunitas ojek online dan masyarakat umum.
"Seusai pelaksanaan shalat gaib dan doa bersama tadi juga dilakukan pertemuan untuk membahas kondisi keamanan di tanah air dalam beberapa hari belakangan," kata dia.
Dia menjelaskan, dalam pertemuan ini dirinya menyampaikan imbauan kepada masyarakat Rejang Lebong untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat menyikapi situasi ini dengan kepala dingin, tidak terpengaruh provokasi, serta bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Rejang Lebong," terangnya.
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas terselenggara nya pelaksanaan salat ghaib dan doa bersama oleh Forkopimda di wilayah itu.
"Terima kasih kepada Kapolres Rejang Lebong yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Mari kita jaga bersama kondisi di Kabupaten Rejang Lebong agar tetap aman, tertib, dan masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa," katanya.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rejang Lebong, Bengkulu, menggelar salat gaib untuk almarhum Affan Kurniawan.
- Data Anggaran Gaji ke-13 ASN PNS dan PPPK, Terlihat Mana Paling Kecil
- Lima THM Tanpa Izin Resmi di Kabupaten Tangerang Ditutup Pemerintah
- 4 Terdakwa Korupsi Tol Bengkulu-Taba Penanjung Divonis Bebas
- Dua Gajah Mati di Bengkulu, Menhut Cabut PBPH PT API dan PT BAT
- Herman Deru & Cik Ujang Dampingi Menko Polkam saat Bertemu Tokoh Masyarakat Sumsel
- Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Sudah Dimulai, Berlaku hingga 31 Agustus 2026
JPNN.com




