Fotografer Palsu Perkosa Dua Model di Bawah Umur
jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap Aditya Fernanda (20) , fotografer palsu yang memerkosa dua anak di bawah umur hingga berkali-kali.
Modusnya, pelaku mengaku sebagai fotografer yang menawarkan pemotretan untuk model dan mendapatkan fee.
Petualangan bejat Aditya berakhir setelah korban melapor ke polisi. Pelaku yang sempat buron ditangkap anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di rumah pamannya di Lumajang.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang korban pada 21 Agustus lalu. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan pemerkosaan.
"Dia masih di bawah umur," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto.
Polisi kemudian meminta bantuan wartawan untuk menyebar ciri-ciri pelaku melalui pemberitaan.
Salah satunya dengan menyebar akun Instagram yang digunakan pelaku untuk menggaet korban.
Polisi berhasil menangkap pelaku di rumah pamannya di Lumajang pada Senin (10/9). Saat itu dia masih tertidur.
Pelaku pemerkosaan berpura-pura jadi fotografer dan rela merental sebuah mobil setiap kali menjemput korban.
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya
- Terbukti Melakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Pimpinan Ponpes Pelaku Pemerkosaan Sejumlah Santriwati di Sukabumi Ditangkap Polisi
- DPO Kasus Pemerkosaan Ini Datangi Rumah Korban Sabtu Malam, Ini yang Terjadi