FPKB Hadang Hak Menyatakan Pendapat
Jumat, 23 April 2010 – 19:43 WIB
JAKARTA– Sebagai mitra koalisi yang manut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) tidak akan mendukung Hak Menyatakan Pendapat. Sebelumnya, FPPP juga melakukan hal serupa. Hanya saja, FPKB akan mendindak tegas anggotanya jika ikut menandatangani Hak Menyatakan Pendapat tersebut.
"Kita kan punya organisasi. Kalau tidak mau ikut keluar saja," kata Ketua FPKB Marwan Jafar saat ditanya perintah dari partainya yang melarang anggotanya untuk menandatangani usulan hak menyatakan pendapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/4).
Olehnya itu, Marwan meminta kepada semua pihak untuk menghormati sikap politik FPKB. "Kami menghormati sikap teman-teman yang menginginkan hak menyatakan pendapat," tambahnya.
Marwan mengatakan fraksinya saat ini lebih fokus kepada tahapan pembentukan Tim Pengawasan sesuai dengan opsi C yang diputuskan dalam rapat paripurna DPR awal Maret lalu. Alasannya, pihaknya perlu pula melakukan kalkulasi politik sesuai dengan Undang-Undang No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD untuk sampai pada hak menyatakan pendapat.
JAKARTA– Sebagai mitra koalisi yang manut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) tidak akan mendukung Hak Menyatakan Pendapat. Sebelumnya,
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Kementan Perbaiki Infrastruktur Demi Meningkatkan Produktivitas
- HFN 2024, Kemendikbudristek: Memperkuat Ekosistem Perfilm Nasional
- Nuzulul Quran dan Tradisi-Tradisi Rutin di Masjid Keramat Luar Batang
- Bukber di Istana, Nasi Mandi Hingga Candaan Bahlil Jadi Menteri Karena Lucu
- Ketua Masyarakat Adat di Simalungun Ditangkap, Aliansi Mengadu ke Kapolri