FPKB Hadang Hak Menyatakan Pendapat

FPKB Hadang Hak Menyatakan Pendapat
FPKB Hadang Hak Menyatakan Pendapat
JAKARTA– Sebagai mitra koalisi yang manut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) tidak akan mendukung Hak Menyatakan Pendapat. Sebelumnya, FPPP juga melakukan hal serupa. Hanya saja, FPKB akan mendindak tegas anggotanya jika ikut menandatangani Hak Menyatakan Pendapat tersebut.

"Kita kan punya organisasi. Kalau tidak mau ikut keluar saja," kata Ketua FPKB Marwan Jafar saat ditanya perintah dari partainya yang melarang anggotanya untuk menandatangani usulan hak menyatakan pendapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/4).

Olehnya itu, Marwan meminta kepada semua pihak untuk menghormati sikap politik FPKB. "Kami menghormati sikap teman-teman yang menginginkan hak menyatakan pendapat," tambahnya.

Marwan mengatakan fraksinya saat ini lebih fokus kepada tahapan pembentukan Tim Pengawasan sesuai dengan opsi C yang diputuskan dalam rapat paripurna DPR awal Maret lalu. Alasannya, pihaknya perlu pula melakukan kalkulasi politik sesuai dengan Undang-Undang No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD untuk sampai pada hak menyatakan pendapat.

JAKARTA– Sebagai mitra koalisi yang manut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) tidak akan mendukung Hak Menyatakan Pendapat. Sebelumnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News