Fraksi PKS Jakarta Sebut Izin Gerai Miras di Kartika One Hotel Bakal Dibatalkan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD Jakarta Ade Suherman mengaku telah mendapatkan komitmen dari Dinas Pariwisata Jakarta, agar keberadaan gerai miras dan hiburan malam Helen's Night Mart di Hotel Kartika One, Lenteng Agung akan ditinjau ulang.
Hal ini Ade katakan setelah menerima surat bahwa warga Kampung Sawah menolak adanya gerai miras Helen's Night Mart, di wilayah tersebut.
Masyarakat setempat berpendapat lokasi gerai miras terlalu berdekatan dengan sarana pendidikan dan rumah ibadah. Termasuk bertolak belakang dengan kultur adat dan budaya di wilayah Kampung Sawah.
"Dari dinas terkait (dinas pariwisata-red) merespons dengan menyampaikan komitmen untuk merekomendasikan pembatalan izin pembukaan tempat tersebut," ujar Ade kepada media, Senin (19/5).
Oleh sebab itu, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berjanji bakal mengawal komitmen dari Dinas Pariwisata Jakarta ini.
"Kami akan terus mengawal proses ini, agar tidak ada ruang bagi aktivitas yang bertentangan dengan nilai agama dan budaya warga Jakarta," katanya.
Ade menuturkan, Fraksi PKS hadir bukan hanya mendengar, tapi juga bertindak mengawal aspirasi warga Kampung Sawah ini.
Kata dia, PKS hadir untuk memastikan setiap keresahan warga ditangani secara konkret, dan aspirasi warga mendapatkan tempat di ruang-ruang pengambilan keputusan.
Anggota Komisi B DPRD Jakarta Ade Suherman mengaku telah mendapatkan komitmen dari Dinas Pariwisata Jakarta, agar keberadaan gerai miras Helen's Night Mart
- Legislator PKS Sebut Serangan AS ke Iran Membahayakan Dunia
- Iran Porak-poranda, PKS Minta Pemerintah Prioritaskan Keselamatan WNI
- Zarof Divonis 16 Tahun dan Harta Dirampas Negara, Legislator: Kami Menghormati Putusan
- Nasir Djamil Yakin Prabowo Bakal Koreksi Keputusan Mendagri soal Sengketa Pulau
- PKS Minta Pemerintah Kawal Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang di Raja Ampat
- PKS Minta Fadli Zon Tulis Ulang Sejarah Libatkan Semua Pihak dan Tetap Faktual