Fuad Amin Isyaratkan Banding Vonis Ringan Pengadilan Tipikor

Fuad Amin Isyaratkan Banding Vonis Ringan Pengadilan Tipikor
Terpidana korupsi, Fuad Amin Imron. FOTO: DOK.JPNN.com

“Untuk sekarang kami pikir-pikir dulu,” ujar salah seorang anggota tim JPU dalam persidangan.

Untuk diketahui, JPU pada KPK sebelumnya menuntut Fuad Amin dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.(dil/jpnn)


JAKARTA - Tim kuasa hukum Fuad Amin Imron tak bisa menerima vonis 8 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap mantan Bupati


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News