Gadis 12 Tahun Jadi Korban Kebejatan Ayah, Abang dan Paman

Gadis 12 Tahun Jadi Korban Kebejatan Ayah, Abang dan Paman
Korban pencabulan didamping keluarganya saat melapor ke kepala desa. Foto : SMG

jpnn.com, LANGKAT - Seorang bocah perempuan berinisial SS, 12, menjadi korban kebejatan ayah, abang serta pamannya sendiri.

Parahnya, perbuatan terlarang itu dilakukan mereka berulang kali.

Peristiwa ini terjadi di Dusun VI Suka Ramai, Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumut.

Terbongkarnya peristiwa biadab tersebut karena korban sudah merasa tidak tahan. Korban akhirnya melapor kepada ibunya.

Ibu korban kemudian melaporkan apa yang menimpa putrinya kepada kepala dusun setempat. Mendapatkan laporan dari keluarga korban, kepala dusun kemudian berkoordinasi dengan kepala desa.

Tak mau buang waktu, pihak keluarga didampingi kepala desa membuat pengaduan ke kantor Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Langkat di Stabat.

Itu dilakukan untuk mendapat pendampingan hukum sekaligus membuat pengaduan ke Mapolres Langkat, Senin (30/7).

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung bertindak cepat. Hari itu juga, personel Polres Langkat dibantu warga mengamankan dua dari tiga pelaku dari lokasi terpisah. Keduanya diduga kuat melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul.

Seorang bocah perempuan berinisial SS, 12, menjadi korban kebejatan ayah, abang serta pamannya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News