Gadis 12 Tahun Jadi Korban Kebejatan Ayah, Abang dan Paman
jpnn.com, LANGKAT - Seorang bocah perempuan berinisial SS, 12, menjadi korban kebejatan ayah, abang serta pamannya sendiri.
Parahnya, perbuatan terlarang itu dilakukan mereka berulang kali.
Peristiwa ini terjadi di Dusun VI Suka Ramai, Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumut.
Terbongkarnya peristiwa biadab tersebut karena korban sudah merasa tidak tahan. Korban akhirnya melapor kepada ibunya.
Ibu korban kemudian melaporkan apa yang menimpa putrinya kepada kepala dusun setempat. Mendapatkan laporan dari keluarga korban, kepala dusun kemudian berkoordinasi dengan kepala desa.
Tak mau buang waktu, pihak keluarga didampingi kepala desa membuat pengaduan ke kantor Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Langkat di Stabat.
Itu dilakukan untuk mendapat pendampingan hukum sekaligus membuat pengaduan ke Mapolres Langkat, Senin (30/7).
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung bertindak cepat. Hari itu juga, personel Polres Langkat dibantu warga mengamankan dua dari tiga pelaku dari lokasi terpisah. Keduanya diduga kuat melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul.
Seorang bocah perempuan berinisial SS, 12, menjadi korban kebejatan ayah, abang serta pamannya sendiri.
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman