Gadis 22 Tahun Diancam dan Disekap di Pondok Ayam, Lalu...

Gadis 22 Tahun Diancam dan Disekap di Pondok Ayam, Lalu...
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - PEKANBARU - Seorang pria di Kabupaten Kampar, Riau, ditangkap polisi lantaran menyekap gadis 22 tahun pada Jumat (1/4) lalu. Selain menyekap korban di sebuah pondok peternakan ayam di daerah Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang itu, pelaku juga mencoba memperkosa korban.

Beruntung, korban berinisial RA berhasil menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambang. Sementara tersangka MZ alias JK, 29, seminggu kemudian baru berhasil diringkus polisi.

Tersangka diciduk dari rumahnya di Dusun II, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (8/4) sekitar pukul 15.40 WIB.
 
Kepada penyidik korban warga perumahan Villa Pesona, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, pada Jumat (1/4) pagi, terpaksa mendatangi tempat bekerja pelaku di pondok peternakan ayam di daerah Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.

“Saya dipaksa datang karena tersangka mengancam membunuh saudara saya, Sukri dan Faisal,” ujar RA pada penyidik. Setibanya di sana MZ langsung menyekap korban di dalam pondok.
 
Sekitar pukul 20.00 WIB tersangka MZ mengajak korban untuk melakukan hubungan badan namun korban menolak dan berusaha berontak. MZ kemudian menarik baju korban hingga robek dan kemudian menyuruh korban untuk membuka bajunya sendiri. Karena takut korban pun melepaskan bajunya namun tetap menolak ajakan korban.
 
Tersangka MZ yang kesal karena tidak dapat melampiaskan nafsunya kemudian mencekik leher korban dan menampar pipinya sebanyak 3 kali hingga memar. Setelah itu MZ kembali menyekap korban di dalam pondok tersebut.
 
Keesokan harinya korban berhasil meloloskan diri dan menghubungi keluarganya untuk menjemput ke lokasi tersebut dan setelah itu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang, Rabu (6/4).
 
Menindaklanjuti laporan tersebut pihak kepolisian dari Polsek Tambang kemudian melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tersangka MZ alias JK. Akhirnya pada hari Jumat (8/4) MZ berhasil diringkus. Selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain baju dan pakaian dalam korban.
 
Kapolsek Tambang AKP RZ Siregar SSos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. “Tersangka MZ alias JK saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(mxt/ray/jpnn)

PEKANBARU - Seorang pria di Kabupaten Kampar, Riau, ditangkap polisi lantaran menyekap gadis 22 tahun pada Jumat (1/4) lalu. Selain menyekap korban


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News