Gagal Panen, 6 Kelompok Tani di Bone Dapat Klaim AUTP

Gagal Panen, 6 Kelompok Tani di Bone Dapat Klaim AUTP
Mentan Syahrul Yasin Limpo (tengah). Foto: dari kementan

jpnn.com, BONE - Enam kelompok tani (Poktan) di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan merasakan manfaat asuransi pertanian atau Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Sawah mereka seluas 33,75 hektare yang mengalami kegagalan panen mendapatkan klaim asuransi.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, usaha tani merupakan kegiatan yang tergantung fenomena alam, sehingga diperlukan tindakan yang cermat dalam menghadapinya.

"Saat musim kemarau, petani harus bisa mengantisipasi agar tidak terjadi kekeringan. Begitu juga saat musim penghujan, banjir bisa mengancam. Fenomena alam ini bisa dihadapi jika prasarana dan sarana siap serta sesuai," kata Mentan SYL, Sabtu (4/4).

Dia mengatakan, penggunaan benih yang sesuai (spesifik lokasi), pemberian pupuk seimbang dan tepat waktu, penggunaan pestisida secara bijak, serta manajemen pengairan merupakan hal-hal yang harus diperhatikan.

"Ketika hal-hal tersebut sudah terpenuhi, kegiatan usaha tani bisa berjalan lancar, sehingga mampu menghasilkan produksi yang diinginkan. Namun, terkadang, sering terjadi gagal panen karena fenomena iklim, sehingga melunturkan semangat petani," ungkapnya.

Agar semangat petani tidak padam, pemerintah dalam hal ini Kementan membuat program perlindungan kepada petani yakni asuransi pertanian. Bahkan guna memberikan kemudahan petani, pemerintah memberikan subsidi preminya hampir 80 persen.

"Asuransi pertanian merupakan bentuk upaya pemerintah melindungi petani dari kerugian gagal panen akibat bencana alam, wabah penyakit hewan menular, perubahan iklim, dan jenis risiko lain yang telah ditetapakan. Jadi asuransi pertanian ini pada dasarnya membantu petani apabila terjadi kegagalan," paparnya.

Agar semangat petani tidak padam, pemerintah dalam hal ini Kementan membuat program perlindungan kepada petani yakni asuransi pertanian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News