Gagal Perkosa Putri Tiri, Pria Ini Malah Garap Teman Anaknya

Gagal Perkosa Putri Tiri, Pria Ini Malah Garap Teman Anaknya
Tersangka kasus pemerkosaan (tengah) diamankan petugas ke Mapolres Muba. Foto: Yudi/Sumeks

Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti mengatakan, tersangka akan dijerat UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancamannya 15 tahun penjara,” tandasnya.(yud/ce2)


Seorang pria berinisial Mt, 35, ditangkap polisi karena mencabuli teman anaknya, Mawar, 15, nama samaran.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News