Gagalkan Pengiriman 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal di Bakauheni, Bea Cukai Lampung Ungkap Ini
jpnn.com, LAMPUNG - Bea Cukai Lampung menggagalkan upaya pengiriman 1,1 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan pada Rabu (6/8).
Kepala Kantor Bea Cukai Lampung Arif mengungkapkan rokok ilegal tersebut diangkut menggunakan sebuah truk yang rencananya diedarkan di wilayah Sumatra.
"Untuk mengelabui petugas, pengemudi truk menyembunyikan rokok ilegal di balik tumpukan barang-barang lainnya," ungkap Arif dalam keterangannya, Kamis (28/8).
Arif mengungkapkan pengembangan kasus kemudian dilakukan hingga ke wilayah Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.
Di lokasi itu, petugas menemukan rokok ilegal dari sebuah tempat penyimpanan.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Kantor Bea Cukai Lampung untuk penelitian lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Arif menegaskan penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Lampung dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Lampung.
"Kami berharap upaya ini dapat menekan angka peredaran rokok ilegal, meminimalkan dampak buruknya terhadap perekonomian negara dan melindungi kesehatan masyarakat," tegas Arif. (mrk/jpnn)
Upaya pengiriman 1,1 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Bakauheni, Bea Cukai Lampung ungkap ini
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Sinergi Bea Cukai & Bareskrim Polri Berbuah Manis, Sita 5 Kg Sabu-Sabu dari 3 Tersangka
- Doulos Hope Singah di Jakarta, Bea Cukai Dukung Kelancaran Impor Buku
- Bea Cukai Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
- 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Gagal Beredar di Lampung Berkat Sinergi Bea Cukai-Polri
- Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal Lewat Paket E-Commerce
- Bea Cukai Banjarmasin & TNI Gagalkan Pengangkutan 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Mantuil
JPNN.com




