Gagalkan Penyelundupan 785 Gram Sabu-Sabu di Tarakan, Bea Cukai-Polri Selamatkan Ribuan Jiwa
jpnn.com, TARAKAN - Upaya penyelundupan narkotika kembali berhasil digagalkan melalui sinergi aparat penegak hukum.
Bea Cukai Tarakan bersama Satresnarkoba Polres Tarakan menggagalkan masuknya narkotika golongan I jenis metamfetamina (sabu-sabu) seberat 785,71 gram.
Penindakan ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat di pintu-pintu masuk negara demi melindungi masyarakat dari ancaman serius peredaran narkoba.
Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan Wahyu Budi Utomo mengungkapkan kronologi penindakan bermula saat petugas Bea Cukai di Pelabuhan Malundung mengidentifikasi sebuah koper mencurigakan tanpa pemilik pada Jumat (13/3).
Koper tersebut diketahui dibawa dari Tawau, Malaysia, menggunakan sarana pengangkut speedboat Kaltara Express.
Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam.
Dari hasil pemeriksaan fisik, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih.
Setelah dilakukan pengujian menggunakan test kit, barang tersebut dikonfirmasi positif sebagai sabu.
Bea Cukai Tarakan bersama Satresnarkoba Polres Tarakan menggagalkan penyelundupan 785 gram sabu-sabu di Pelabuhan Malundung
- 2 Pelaku Penyelundupan Timah Ditangkap di Karimun, JF Buron
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Distribusi Vape Cair Mengandung Zat Berbahaya
- Dukung GT World Challenge Asia 2026, Bea Cukai Pastikan Arus Logistik Lancar
- Bea Cukai Kawal Kelancaran Penyelenggaraan Haji 2026 Lewat Pengawasan Kepabeanan
- Keren! Bea Cukai Papua Raih Penghargaan Unit Kerja Paling Kolaboratif di Pesta Papeda
- Kapal Pesiar SH Minerva Tiba di Jayapura, Bea Cukai Optimalkan Pengawasan & Pelayanan
JPNN.com




