Gagalkan Peredaran Narkoba, Polda Sumut Amankan 113 Kg Sabu-Sabu
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Dari kasus ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menyita sabu-sabu seberat 113 kilogram.
"Kami masih mendalami dan mengejar pelaku di atasnya," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi di Medan, Selasa.
Andy mengatakan pengejaran terhadap pelaku lainnya merupakan bentuk komitmen Polda dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Pengembangan kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang pria berinisial RR yang diduga menjadi kurir 113 kilogram sabu-sabu di Kota Langsa, Aceh, Kamis (4/6).
"Pelaku merupakan warga Aceh yang diduga berperan sebagai kurir yang mengirim barang bukti tersebut dari Langkat menuju Banda Aceh," katanya.
Ia mengatakan dalam proses pengejaran, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan. Namun, tembakan tersebut tidak diindahkan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Dari hasil interogasi, sabu-sabu diduga dari Malaysia itu sampai di Banda Aceh, kemudian dipecah untuk dikirim ke sejumlah kota lainnya," ucapnya.
Sabu-sabu diduga dari Malaysia itu sampai di Banda Aceh, kemudian dipecah untuk dikirim ke sejumlah kota lainnya, termasuk Sumut.
- Kurir Sabu-Sabu 3 Kg Ini Ditangkap di Pelabuhan Khayangan Lombok
- Sahroni Minta Oknum Polisi di Blitar yang Terlibat Narkoba Dipecat dan Dipidana
- Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Narkoba, Tangkap 2 Kurir Jaringan Lintas Daerah
- Polisi Tangkap 9 Pengedar Narkoba, Dua Masih Pelajar
- Polisi Bekuk 2 Pencuri Motor yang Lebih 20 Kali Beraksi di Pelambang, Sita Senpi hingga Narkoba
- Baru Sehari Beli 35 Butir Ekstasi & Belum Diedarkan, IS Keburu Ditangkap Polisi
JPNN.com




