Gaji Hakim Naik Hingga 280%, Komisi III Harap Kualitas Peradilan Lebih Baik
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman berharap kualitas dunia peradilan di Indonesia harus meningkat dibandingkan sebelumnya.
Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan keputusan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen
"Kami berharap kenaikan gaji tersebut bisa semakin meningkatkan kualitas dunia peradilan kita," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (13/6).
Menurutnya, para hakim selama ini sudah bekerja dengan baik, tetapi fasilitas maksimal belum mampu diberikan oleh negara.
"Selama ini mereka sudah bekerja baik, tapi negara belum mampu memberi faislitas yang maksimal. Semoga para hakim semakin bersemangat menjalankan tugasnya dengan sebaik baiknya," ujarnya.
"Hakim adalah benteng terakhir tempat para pencari keadilan menggantungkan harapan," jelas Habiburokhman.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.
"Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo saat menghadiri pengukuhan hakim di gedung Mahkamah Agung.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman berharap kualitas dunia peradilan di Indonesia harus meningkat dibandingkan sebelumnya.
- Prabowo Lakukan Kerja Sama Strategis dengan Brasil, Waka MPR: Perkuat Ketahanan Energi
- Komisi X Kasih Saran ke Pemerintah, Tak Pakai Diksi Penulisan Ulang Sejarah, Melainkan
- Endus Penganiayaan-Narkoba, Dewi Juliani Desak Penyidikan Kasus Brigadir Nurhadi Diperdalam
- Legislator PDIP Desak Reformasi Sistem Bansos Setelah Diduga Dipakai untuk Judol dan Terorisme
- Pemerintahan Prabowo Diminta Tegas, Rangkap Jabatan Wamen Merugikan Negara
- Aprozi Alam Apresiasi Langkah Tegas Menteri ESDM Perkuat Ketersediaan Listrik di Daerah