Gaji Hakim Naik, Ketua MA: Tidak Ada Toleransi Pelanggaran

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menyatakan tidak ada toleransi bagi hakim-hakim yang melanggar dan menyimpang, termasuk memberikan pelayanan secara transaksional.
Sunarto menyampaikan hal itu merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim di Indonesia.
"Sebagai respons menyambut upaya pemerintah tersebut, Mahkamah Agung akan tegas menegakkan prinsip zero tolerance," ujar Sunarto dalam acara pembinaan bagi hakim di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Jumat (13/6).
Dia menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan, termasuk terhadap pelayanan yang bersifat transaksional.
Sunarto juga mengingatkan para hakim bahwa integritas tidak bisa ditawar dan praktik pelayanan transaksional hanya akan menjerumuskan serta memperburuk keadaan.
"Sekali saja terjerumus melakukan pelayanan transaksional, maka ibarat meminum air laut, makin diminum, makin haus," kata Sunarto.
Dengan nada menyindir, Sunarto menggambarkan dampak kecanduan akan perilaku koruptif.
"Kalau mau bukti, nanti ke Ancol ya, jalan-jalan, minum. Caranya dari sini lari dahulu ke Ancol, kan, haus, ya. Kalau jalan kurang haus, lari dulu ke sana rame-rame," kata Sunarto.
Prabowo mengumumkan bahwa gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim.
- Silaturahmi MPR & MA, Ibas Serukan Sinergi untuk Demokrasi
- MA Kabulkan PK, Hukuman Setya Novanto Disunat Jadi Sebegini
- Zarof Divonis 16 Tahun dan Harta Dirampas Negara, Legislator: Kami Menghormati Putusan
- Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara
- Gaji Hakim Naik Hingga 280%, Komisi III Harap Kualitas Peradilan Lebih Baik
- Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Komisi III DPR: Tidak Ada Lagi Cerita Main Perkara