Gaji Juni Belum Habis, PNS & PPPK Gajian Lagi, Oh Betapa Tebalnya
jpnn.com - JAKARTA – Para PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada Juni ini gajian dua kali, yang pencairannya dilakukan berdekatan.
Diketahui, gaji bulanan PNS dan PPPK dibayarkan setiap awal bulan.
Nah, pada awal Juni ini, para PNS dan PPPK, termasuk anggota TNI, Polri, dan pensiunan, menerima gaji ke-13.
Pencairan gaji 13 bagi para abdi negara itu mulai direalisasikan pada Senin, 3 Juni 2024.
Lantaran 1 dan 2 Juni 2024 merupakan hari libur, maka ada PNS dan PPPK yang menerima gaji bulan Juni pada tanggal 3.
Dengan demikian, sebagian PNS dan PPPK pada tanggal yang sama menerima gaji dobel, yakni gaji bulanan dan gaji 13.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menjelaskan, mulai Senin 3 Juni, telah dicairkan gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri dengan total realisasi hingga pukul 16.00 WIB sebesar Rp21,12 triliun.
“Iya, (dicairkan) mulai hari ini,” kata Deni Surjantoro kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Betapa senangnya para PNS dan PPPK karena di saat gaji bulan Juni belum habis, sudah gajian lagi, bahkan ada yang sehari 2 kali gajian.
- Bupati Sudah Tahu Kelakuan PPPK Paruh Waktu yang Satu Ini
- 5 Berita Terpopuler: SE Mendikdasmen Berpihak kepada Honorer, Diupayakan Semua Guru Berstatus PNS, Gaspol
- Kantongi SK Kementerian Hukum, Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Gaspol Demi P3K
- DPR RI Usul Guru Non-ASN Diangkat PNS, Kepala BKN Merespons
- PPPK Ditangkap Polisi Bogor, Kasusnya Berat, Sanksi Tegas Menanti
- 5 Berita Terpopuler: Setelah Ada SE Mendikdasmen 7/2026, Bagaimana Nasib PPPK Paruh Waktu? Ada Regulasi Lanjutan?
JPNN.com




