Gaji ke-13 Cair 100 Persen, PPPK Paruh Waktu Dapat Dua Kali
jpnn.com, JAKARTA - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK termasuk paruh waktu bersukacita. Ini setelah gaji ke-13 dicairkan pemda 100 persen.
Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika memberikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawamsa.
Pemprov Jatim mencairkan gaji ke-13 bagi seluruh PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu.
"Apresiasi kepada Ibu Khofifah. Gaji ke-13 bisa cair 100 persen dan hari ini sudah mulai tanda tangan di wilayah Jawa Timur," kata Faisol kepada JPNN, Kamis (11/6/2026).
Dia mengungkapkan dari leger gaji ke-13 yang ditandatangani tidak ada potongan sepeser pun.
Besaran gaji ke-13 yang diberikan Pemprov Jatim sesuai gaji yang didapat.
Khusus PPPK paruh waktu, terang Faisol, menerima dua kali gaji. Pertama, gaji ke-13 berdasarkan gaji menurut masa pengabdian dan ijazah. Besarannya berbeda-beda, ada yang menerima Rp1,2 juta, dan ada Rp1,6 juta.
Kedua, gaji ke-13 berdasarkan tunjangan sebesar Rp900 ribu. Untuk yang kedua ini menurut Faisol semua PPPK paruh waktu menerimanya.
Gaji ke-13 ASN sudah cair 100 persen, PPPK Paruh Waktu mendapatkan dua kali gaji.
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Penting untuk PNS, PPPK, dan Tenaga Kontrak muncul, Sudah Ada Kepastian untuk P3K PW?
- Kemendagri Ditantang Buka Data Pemda yang Tidak Mampu Menggaji PPPK & P3K PW
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Penantian Panjang Terbayar, Kalimat Pejabat Ini Bikin PPPK & P3K PW Bisa Tidur Nyenyak
- Kepala OPD Diminta Instruksikan kepada PNS, PPPK, dan Tenaga Kontrak, Harus Sesuai Jadwal
- Ahli Waris Almarhumah Nurijah PPPK Menerima Rp832,8 Juta
- Info Terbaru dari BKN soal Pendaftaran CPNS 2026 Jalur Umum dan Sekolah Kedinasan
JPNN.com




